Header Ads

Cegah Kecurangan BBM, Wabup Kubar Gelar Sidak di SPBU dan APMS


Kutai Barat – Untuk memastikan keakuratan takaran BBM dan melindungi hak konsumen, Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU dan APMS yang berada di Kecamatan Barong Tongkok dan Sekolaq Darat, Rabu pagi (16/04/2025). Sidak ini digelar bersama jajaran pemerintah daerah dan unsur Forkopimda.

"Sidak ini untuk memantau takaran pengukuran bahan bakar minyak (BBM)," tutur Wabup Nanang, dikutip dari pernyataannya di lokasi.

Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan agar distribusi BBM berjalan adil dan sesuai standar, sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pemerintah daerah ingin menjamin rasa aman, transparansi, dan kenyamanan bagi masyarakat yang setiap hari menggunakan BBM, sekaligus memastikan para pengusaha SPBU tidak dirugikan oleh alat ukur yang tidak akurat.

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil dan sesuai standar. Jangan sampai ada ketidaksesuaian takaran yang bisa merugikan konsumen ataupun pengusaha dan kami juga ingin memastikan kelancaran distribusi, ketersediaan stok, dan harga," tegas Nanang.

Wabup juga mengimbau agar pengelola SPBU dan APMS selalu menjaga standar pelayanan. Bila ditemukan ketidaksesuaian takaran, Wabup menyarankan pengelola segera melakukan tera ulang melalui Dinas Koperasi dan UKM (Disdakop) Kubar.

"Kami harapkan SPBU di Kubar menjaga kualitas layanan. Jika ada yang tak sesuai, silakan hubungi Disdakop, tenaga teknis kami siap," tambahnya.

Dalam sidak tersebut, turut dipantau harga BBM di beberapa titik, yakni SPBU Multi Fintya Niaga dan APMS Mitra Agi di Kampung Ngenyan Asa, serta APMS Harkat Bersama di Kampung Sekolaq Oday. Berikut daftar harga BBM yang terpantau:

  • Pertalite: Rp10.000 per liter

  • Pertamax: Rp12.800 per liter

  • Dexlite: Rp13.900 per liter

  • Solar: Rp6.800 per liter

Sementara itu, Kabag Ops Polres Kubar, Kompol Emanuel Teguh Budi Santoso, S.Th, yang turut dalam kegiatan, menegaskan pentingnya transparansi dan kepatuhan hukum dari pengelola SPBU.

"Apabila ada indikasi takaran tidak sesuai, sanksi hukum bisa kami terapkan. Awalnya kami akan beri peringatan. Jika tak diindahkan, tentu akan ditindak. Laporan masyarakat sangat penting sebagai dasar kami bertindak, dan Polres akan terus melakukan monitoring terhadap tera ulang dan pendistribusian," ujarnya.

Diberdayakan oleh Blogger.