Header Ads

Gubernur Kaltim Tanggapi Aksi Warga Paser: Tak Ada Toleransi untuk Hauling Batubara Ilegal


SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyatakan dukungan penuh terhadap aksi damai yang dilakukan masyarakat dari Muara Kate hingga Batu Kajang, Kabupaten Paser, yang menyoroti persoalan serius seputar aktivitas hauling batubara ilegal yang dianggap mengancam keselamatan publik dan merusak fasilitas umum.

Aksi tersebut digelar di halaman Kantor Gubernur Kaltim dan direspons langsung oleh Gubernur H. Rudy Mas'ud, atau yang akrab disapa Gubernur Harum, melalui dialog terbuka bersama perwakilan warga di Ruang Ruhui Rahayu, Selasa (15/04/2025).

Dalam forum itu, Gubernur Harum menegaskan bahwa pemerintah daerah berpihak kepada rakyat dan tidak akan mentoleransi perusahaan yang membahayakan keselamatan warga.

"Kami (Pemprov Kaltim) berpihak kepada rakyat. Kami tidak akan memberikan izin kepada perusahaan yang terbukti mengancam keselamatan masyarakat. Pemerintah hadir untuk melindungi warganya,"
di kutip dari pernyataan Gubernur Harum.

Respons Cepat dan Komitmen Penegakan Hukum

Lebih lanjut, Pemprov menyatakan komitmen kuat untuk menegakkan aturan hukum secara tegas. Gubernur Harum menyebut akan segera berkoordinasi dengan Forkopimda dan aparat penegak hukum guna menindaklanjuti laporan masyarakat serta memastikan adanya proses hukum yang sesuai.

"Segera, saya akan bertemu dengan Forkopimda, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait guna menindaklanjuti laporan warga dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,"
imbuhnya.

Pemprov berharap konflik ini dapat ditangani dengan solusi yang adil, tidak hanya demi penegakan hukum tetapi juga demi menjamin hak masyarakat atas ruang hidup yang aman dan berkelanjutan.

Dukungan Luas dan Partisipasi Masyarakat

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni, sejumlah Pimpinan OPD Kaltim, serta elemen masyarakat sipil seperti LSM Jatam Kaltim, masyarakat adat, dan awak media yang turut mengawal aspirasi warga.

Aksi ini mencerminkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan menuntut keadilan atas eksploitasi sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab. Pemprov menilai hal ini sebagai langkah positif menuju pengelolaan pertambangan yang lebih beretika dan berkeadilan.

Diberdayakan oleh Blogger.