Header Ads

Hari Pertama Usai Libur, Ini 5 Langkah Tegas Pemkot Balikpapan Jaga Disiplin ASN


Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan langsung tancap gas memastikan pelayanan publik berjalan maksimal usai libur dan cuti bersama Idulfitri 1446 H. Selasa (08/04/2025), Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas'ud, S.E., M.E., bersama Wakil Wali Kota, Dr. Ir. H. Bagus Susetyo, M.M., meninjau langsung sejumlah titik pelayanan di hari pertama kerja aparatur sipil negara (ASN Balikpapan).

Usai menggelar apel dan halalbihalal di Balai Kota, rombongan menyambangi beberapa lokasi strategis pelayanan, seperti Puskesmas Klandasan Ilir, Dinas Kesehatan, Kantor Kecamatan Balikpapan Selatan, DPMPTSP, Kantor Kelurahan Muararapak, hingga Puskesmas Baru Ulu dan Kantor Kecamatan Balikpapan Barat.

Dalam keterangannya, Rahmad Mas'ud menyampaikan bahwa pelayanan tetap berjalan lancar meskipun baru saja memasuki hari kerja pertama setelah libur panjang Ramadan.

"Alhamdulillah, secara umum pelayanan baik dan tentunya kinerja yang kami sampaikan kepada ASN di jajaran Pemerintah Kota Balikpapan, tetap berbuat semaksimal mungkin untuk melayani masyarakat, karena tugas kita ini melayani masyarakat," ujar Rahmad Mas'ud.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk nyata Pemkot Balikpapan dalam memastikan komitmen seluruh jajaran ASN untuk hadir dan memberikan layanan terbaik pasca libur Lebaran.

Sementara itu, Inspektur Kota Balikpapan, Silvia Rahmadina, A.P., menegaskan bahwa disiplin kerja menjadi prioritas utama. Ia menekankan bahwa ASN dilarang mengambil cuti tambahan di luar ketentuan resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

"Jika seorang ASN tidak hadir tanpa keterangan selama 10 hari berturut-turut atau akumulasi 10 hari, maka sanksi pertama yang diberikan adalah pemberhentian gaji sementara. Kalau di bawah satu hari, sanksinya berupa pemotongan tunjangan kinerja," jelas Silvia.

Ia juga menegaskan bahwa cuti karena sakit tetap diperbolehkan, namun harus dilengkapi dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Silvia menambahkan bahwa jauh sebelum libur, ASN sudah diimbau untuk merencanakan mudik dengan tiket pulang-pergi yang jelas, agar tidak ada alasan keterlambatan kembali bekerja.

Dengan pemantauan langsung, penegasan disiplin, dan antisipasi sebelum libur, Pemkot Balikpapan berharap seluruh layanan publik tetap berjalan optimal dan tidak terganggu oleh cuti bersama maupun keterlambatan ASN.

Diberdayakan oleh Blogger.